BERITA DESA
Pemdes Sriwidadi Laksanakan Monev ADD dan DD Tahap II Tahun 2024

Pemdes Sriwidadi Laksanakan Monev ADD dan DD Tahap II Tahun 2024
Pada hari Rabu, 5 Februari 2025, Pemerintah Desa (Pemdes) Sriwidadi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Sriwidadi dan dihadiri oleh Tim Monev Kecamatan Mantangai serta Pendamping Desa Kecamatan Mantangai. Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan ADD dan DD telah sesuai dengan perencanaan, regulasi, dan prinsip-prinsip tata kelola keuangan desa yang baik.
Latar Belakang dan Tujuan Monev ADD dan DD Tahap II 2024
Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) merupakan sumber pendanaan yang sangat penting bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. ADD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, sedangkan DD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua jenis dana ini dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan desa. Monev dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang telah dialokasikan digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, Monev juga bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan program, serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk tahap selanjutnya.
Pelaksanaan Monev di Desa Sriwidadi
Kegiatan Monev ADD dan DD Tahap II Tahun 2024 di Desa Sriwidadi dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2025 di Kantor Desa Sriwidadi. Acara ini dipimpin oleh Tim Monev Kecamatan Mantangai yang terdiri dari perwakilan dari kecamatan dan didampingi oleh Pendamping Desa Kecamatan Mantangai. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat Desa Sriwidadi.
Tahapan Pelaksanaan Monev
1. Pembukaan dan Penyampaian Laporan
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Sriwidadi yang menyampaikan gambaran umum tentang pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai oleh ADD dan DD Tahap II Tahun 2024. Selanjutnya, Tim Monev Kecamatan Mantangai menjelaskan tujuan dan mekanisme pelaksanaan Monev.
2. Pemeriksaan Dokumen
Tim Monev melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait penggunaan ADD dan DD, termasuk laporan realisasi anggaran, bukti-bukti pengeluaran, dokumen perencanaan, serta laporan pertanggungjawaban. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana telah sesuai dengan perencanaan dan regulasi yang berlaku.
3. Verifikasi Lapangan
Selain pemeriksaan dokumen, Tim Monev juga melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa kegiatan yang telah direncanakan benar-benar dilaksanakan. Verifikasi ini meliputi kunjungan ke lokasi-lokasi proyek yang didanai oleh ADD dan DD, seperti pembangunan infrastruktur desa, program pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan lainnya.
4. Diskusi dan Evaluasi
Setelah pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan, Tim Monev mengadakan diskusi dengan perangkat desa dan perwakilan masyarakat untuk mengevaluasi pelaksanaan program. Diskusi ini membahas berbagai aspek, termasuk pencapaian target, kendala yang dihadapi, serta dampak dari program terhadap masyarakat.
5. Penyusunan Rekomendasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan diskusi, Tim Monev menyusun rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan program di masa mendatang. Rekomendasi ini disampaikan kepada Pemdes Sriwidadi untuk ditindaklanjuti.
Hasil Monev menunjukkan bahwa secara umum, penggunaan ADD dan DD Tahap II Tahun 2024 di Desa Sriwidadi telah berjalan sesuai dengan perencanaan. Beberapa program yang telah dilaksanakan antara lain:
1. Pembangunan Infrastruktur Desa
Dana ADD dan DD digunakan untuk pembangunan jalan desa, PJU . Program ini telah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup.
2. Program Pemberdayaan Masyarakat
Sebagian dana dialokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan, pengembangan usaha mikro, dan kegiatan sosial lainnya. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat.
3. Kegiatan Sosial dan Keagamaan
Dana juga digunakan untuk mendukung kegiatan sosial dan keagamaan. Kegiatan ini telah mempererat hubungan sosial dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
4.Bidang Pemerintahan Desa, BLT-DD, Dll.
Penutup
Kegiatan Monev ADD dan DD Tahap II Tahun 2024 di Desa Sriwidadi telah berjalan dengan baik dan memberikan gambaran yang komprehensif tentang pelaksanaan program. Dengan adanya rekomendasi dari Tim Monev, diharapkan Pemdes Sriwidadi dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat Desa Sriwidadi.
Anang
30 Januari 2025 12:28:34
Lanjutkan mas... Semoga website desa pian semakin maju...